THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

selamat datang

selamat datang untuk anda anda yang telah memasuki blog saya, saya mau mengucapkan selamat datang dan terima kasih.....
semoga bermanfaat untuk teman teman semua.....
assalamualaikum wr.wb untuk teman teman muslimin dan muslimah....

About Me

Foto Saya
eka widianita pratiwi
jakarta timur, DKI JAKARTA, Indonesia
nama lengkap saya eka widianita pratiwi.biasa di panggil eka.Saya anak pertama dari 2 bersaudara
Lihat profil lengkapku

Motto Hidup

Tidak akan kembali pada kehidupan di masa lalu,
maka sadarlah sebelum terlambat

Kata Kata Bijak Ku

Cinta sejati adalah ketika dia mencintai orang lain, dan kamu masih mampu tersenyum, sambil berkata: aku turut bahagia untukmu.

SMAN 99 JAKARTA

Kamis, 29 April 2010

Hukum Pacaran Menurut Islam

Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).

Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.

Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?

Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.

0 komentar: